Tanggel, Ahad
(27/08/17), Kelompok KKN Sri Rejeki mengajak warga desa Tanggel khususnya kaum perempuan
dari berbagai kalangan remaja, ibu-ibu fatayat, muslimat, jamaah dziba’an dan
yasinan untuk mendalami pengetahuan seputar Fiqh Perempuan dalam forum diskusi.
Acara yang
bertempat di balai desa Tanggel ini diisi oleh Bapak H Wakhrodi MSi. Adanya forum tersebut dilatarbelakangi kebutuhan warga Tanggel yang ingin memiliki wawasan tentang fiqh terkait perempuan.
“Fiqh perempuan
merupakan istilah yang muncul belakangan, pada masa Kanjeng Nabi istilah ini
belum muncul. Istilah fiqh perempuan muncul karena terdapat spesifikasi. Ada
hal-hal yang secara khusus terjadi hanya pada perempuan, maka kemudian
dipisahkan menjadi bab tersendiri, seperti risalatul mustahadloh, risalatul
mahidh, dan lain lain.”, terang Wakhrodi.
0 Komentar