1. Pelaksanaan
KKN dimulai dari penerjunan peserta oleh Rektor Institut Pesantren Mathali’ul
Falah
2. Pelaksanaan
KKN harus mengacu pada program kerja yang sudah disepakati oleh DPL
3. Adapun
tahapan kegiatan dalam KKN Tematik Pemberdayaan adalah sebagai berikut:
a)
Konsolidasi
1)
Pada fase konsolidasi,
dilakukan orientasi peningkatan wawasan mengenai tema kegiatan dan hidup di
tengah masyarakat, wawasan kerja kelompok, pembagian wilayah kerja, pembentukan
organisasi kerja, sosialisasi dan koordinasi antar mahasiswa di bawah bimbingan
DPL. Kegiatan ini merupakan materi kegiatan akademik yang ditujukan untuk
membangun softskills mahasiswa dan mempersiapkan pelaksanaan tahapan
kegiatan KKN selanjutnya. Setiap mahasiswa peserta KKN wajib mengikuti kegiatan
orientasi yang dilaksanakan oleh DPL. Keterlibatan dan partisipasi mahasiswa
pada tahapan ini dievaluasi oleh DPL dan merupakan bagian tidak terpisahkan
dari evaluasi kinerja mahasiswa.
2)
Observasi
Selanjutnya mahasiswa
melakukan observasi untuk pemutakhiran data dan menggali informasi terkini.
Pada tahap selanjutnya, mahasiswa bersama masyarakat dan mitra kerja terkait
melakukan analisis permasalahan dan potensi (identifikasi masalah dan
alternatif solusi), dan pengambilan keputusan mengenai rancangan penyelesaian
masalah atau pengembangan berkelanjutan melalui program pemberdayaan
masyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan dalam bentuk diskusi yang dikoordinir
oleh koordinator dan DPL. Observasi ini juga dilakukan untuk mengidentifkasi masalah
berdasarkan hasil pendataan dan menginventarisasi kelembagaan dengan melihat
status atau kondisinya serta kegiatan yang dilaksanakan, termasuk dukungan
serta sumber-sumber yang bisa dimanfaatkan.
Program kerja disusun
berdasarkan hasil observasi, pendataan dan pemetaan sasaran. Substansinya
adalah pokok-pokok kegiatan pemberdayaan
komunitas dalam 5 bidang sesuai
arahan panitia KKN
atau LPPM, yang
secara praktis dapat dilakukan oleh masyarakat setempat secara bertahap. Dalam
penyusunan program ini direncanakan pula jadwal waktu, bentuk kegiatan, anggota
mahasiswa yang ditugasi sebagai pendamping, serta masyarakat sebagai pelaksana.
Dalam penyusunan kegiatan, pengurus atau calon pengurus bersama kader
dilibatkan secara aktif. Mahasiswa bertindak sebagai fasilitator yang dinamis
Program kerja yang disusun
tersebut bersifat sementara karena masih perlu dikonfrmasikan kepada seluruh
anggota masyarakat melalui sarasehan atau lokakarya mini. Contoh Matrik Rencana
Program Kerja per Desa/Kelurahan yang dibuat oleh Tim Mahasiswa. Untuk kolom
realisasi pelaksanaan diisi setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
Kegiatan ini merupakan sarasehan
antara mahasiswa di bawah bimbingan DPL dengan masyarakat bersama para pemukanya
untuk membuat perencanaan program ke depan serta
menyepakati kegiatan dan sasaran, termasuk kepengurusan yang dibentuk. Program
kerja sementara yang sudah disusun dibahas bersama dengan anggota komunitas lain, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga
masyarakat desa seperti Karangtaruna, LPMD, Gapoktan, Posyandu, PKK, dll.
Pembahasan itu dilakukan melalui
lokakarya mini di desa/ kelurahan atau di dukuh/dusun/RW di lingkungan setempat. Pemberdayaan komunitas merupakan awal dari dorongan partisipasi
yang dinamis. Lokakarya dilakukan dengan mengundang anggota komunitas, penduduk dan tokoh masyarakat setempat
untuk mendengarkan program kerja yang sudah disusun. Rencana kerja ini
disajikan oleh pemimpin
komunitas di desa/pedukuhan
dengan melibatkan pengurus/kader komunitas lainnya dan aparat Desa serta komunitas yang menjadi sasaran prioritas. Dari
hasil Lokakarya Mini dilakukan penyempurnaan kegiatan menjadi Program Kerja Definitif.
0 Komentar