Pelaksanaan dan Tahapan Kegiatan KKN


1.    Pelaksanaan KKN dimulai dari penerjunan peserta oleh Rektor Institut Pesantren Mathali’ul Falah
2.    Pelaksanaan KKN harus mengacu pada program kerja yang sudah disepakati oleh DPL
3.    Adapun tahapan kegiatan dalam KKN Tematik Pemberdayaan adalah sebagai berikut:
a)   Konsolidasi  
1)   Pada fase konsolidasi, dilakukan orientasi peningkatan wawasan mengenai tema kegiatan dan hidup di tengah masyarakat, wawasan kerja kelompok, pembagian wilayah kerja, pembentukan organisasi kerja, sosialisasi dan koordinasi antar mahasiswa di bawah bimbingan DPL. Kegiatan ini merupakan materi kegiatan akademik yang ditujukan untuk membangun softskills mahasiswa dan mempersiapkan pelaksanaan tahapan kegiatan KKN selanjutnya. Setiap mahasiswa peserta KKN wajib mengikuti kegiatan orientasi yang dilaksanakan oleh DPL. Keterlibatan dan partisipasi mahasiswa pada tahapan ini dievaluasi oleh DPL dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari evaluasi kinerja mahasiswa.
2)   Observasi
Selanjutnya mahasiswa melakukan observasi untuk pemutakhiran data dan menggali informasi terkini. Pada tahap selanjutnya, mahasiswa bersama masyarakat dan mitra kerja terkait melakukan analisis permasalahan dan potensi (identifikasi masalah dan alternatif solusi), dan pengambilan keputusan mengenai rancangan penyelesaian masalah atau pengembangan berkelanjutan melalui program pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan dalam bentuk diskusi yang dikoordinir oleh koordinator dan DPL. Observasi ini juga dilakukan untuk mengidentifkasi masalah berdasarkan hasil pendataan dan menginventarisasi kelembagaan dengan melihat status atau kondisinya serta kegiatan yang dilaksanakan, termasuk dukungan serta sumber-sumber yang bisa dimanfaatkan.
Program kerja disusun berdasarkan hasil observasi, pendataan dan pemetaan sasaran. Substansinya adalah pokok-pokok kegiatan pemberdayaan komunitas dalam 5 bidang sesuai arahan panitia KKN atau LPPM, yang secara praktis dapat dilakukan oleh masyarakat setempat secara bertahap. Dalam penyusunan program ini direncanakan pula jadwal waktu, bentuk kegiatan, anggota mahasiswa yang ditugasi sebagai pendamping, serta masyarakat sebagai pelaksana. Dalam penyusunan kegiatan, pengurus atau calon pengurus bersama kader dilibatkan secara aktif. Mahasiswa bertindak sebagai fasilitator yang dinamis
Program kerja yang disusun tersebut bersifat sementara karena masih perlu dikonfrmasikan kepada seluruh anggota masyarakat melalui sarasehan atau lokakarya mini. Contoh Matrik Rencana Program Kerja per Desa/Kelurahan yang dibuat oleh Tim Mahasiswa. Untuk kolom realisasi pelaksanaan diisi setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
Kegiatan ini merupakan sarasehan antara mahasiswa di bawah bimbingan DPL dengan masyarakat bersama para pemukanya untuk membuat perencanaan program ke depan serta menyepakati kegiatan dan sasaran, termasuk kepengurusan yang dibentuk. Program kerja sementara yang sudah disusun dibahas bersama dengan anggota komunitas lain, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga masyarakat desa seperti Karangtaruna, LPMD, Gapoktan, Posyandu, PKK, dll.

Pembahasan itu dilakukan melalui lokakarya mini di desa/ kelurahan atau di dukuh/dusun/RW di lingkungan setempat. Pemberdayaan komunitas merupakan awal dari dorongan partisipasi yang dinamis. Lokakarya dilakukan dengan mengundang anggota komunitas, penduduk dan tokoh masyarakat setempat untuk mendengarkan program kerja yang sudah disusun. Rencana kerja ini disajikan oleh pemimpin komunitas di desa/pedukuhan dengan melibatkan pengurus/kader komunitas lainnya dan aparat Desa serta komunitas yang menjadi sasaran prioritas. Dari hasil Lokakarya Mini dilakukan penyempurnaan kegiatan menjadi Program Kerja Definitif. 

Posting Komentar

0 Komentar