Mahasiswa KKN Dukuhseti AdakanPenyuluhan Keamanan Pangan dan Pendampingan PIRT


Dukuhseti – Pati (6/8/19) Tim KKN Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) desa Dukuhseti menyelenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan PKP-PIRT di Balai dusun Dukuhseti, Rabu (6/8/2019). Kegiatan ini menjadi rangkaian program unggulan mahasiswa dalam bidang ekonomi yaitu pendampingan proses perizinan PIRT untuk usaha masyarakat desa Dukuhseti. 

Dalam pelaksanaannya, mereka bekerjasama dengan tim KKN lain dari desa Kembang, Sumur, dan Medani. Selain itu juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan perangkat desa Dukuhseti. Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta pemilik usaha indrustri rumah tangga pangan (IRTP) di Kabupaten Pati.

Acara tersebut bertujuan memberikan pelatihan dan wawasan kepada pengelola/pemilik IRTP agar mengetahui hal-hal tentang tatacara mendapatkan perizinan usaha. Disamping itu, peserta juga diberikan pelatihan terkait pengemasan, bahan tambahan pangan (BTP) yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan serta Hygiene Sanitasi untuk IRTP itu sendiri.

"Pelatihan ini bertujuan agar pelaku usaha rumah tangga dan industri mempunyai PIRT. Kita bekerja sama untuk membeli produk-produknya. Secara bertahap, ini dilakukan agar akses masyarakat yang punya usaha semakin banyak dan semakin banyak pula yang punya akses untuk memasuki pasar minimarket maupun supermarket," tutur Laila Atmim Nurona, salah satu mahasiswa KKN desa Dukuhseti.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pati untuk melengkapi persyaratan perizinan PIRT. 

Dalam pelatihan ini, narasumber dari Dinas Kesehatan (DKK) Kab. Pati Ibu Agung Tri Hartanti Amd menjelaskan tentang bagaimana tatacara mendaftarkan produk pangan agar mendapatkan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP–IRT).

Narasumber berikutnya, Retno Edie Hayuningrum Skm menjelaskan tentang keamanan pangan seperti tatacara pembuatannya, pengemasannya, Bahan Tambahan Pangan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan serta Hygiene Sanitasi.

Posting Komentar

0 Komentar